Segera Tuntaskan Lelang  Angkutan Sampah

Pekanbaru | Kamis, 02 Desember 2021 - 09:26 WIB

Segera Tuntaskan Lelang  Angkutan Sampah
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memasuki bulan Desember, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kembali memberi peringatakan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. DLHK diminta segera menyelesaikan proses lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2022 agar permasalahan tak muncul seperti awal tahun 2021.

Wako mengingatkan agar proses lelang jangan sampai tertunda lagi. Ia tidak ingin sampah kembali menumpuk di ruas jalan akibat belum adanya operator angkutan sampah yang baru. Pasalnya, kontrak operator angkutan sampah saat ini segera habis pada akhir tahun 2021.


"Saya ingatkan, kejadian seperti tahun lalu jangan terulang lagi. Ini kami ingatkan lebih awal, mudah-mudahan tidak tertunda lagi lelangnya," katanya, Rabu (1/12).

Ia memberi waktu kepada DLHK Kota Pekanbaru agar pemenang lelang sudah diketahui pada pertengahan Desember 2021 ini. Wako menilai masih ada jeda dua pekan untuk bersiap bagi operator angkutan sampah yang baru nantinya.

Menurutnya, proses lelang berlangsung secara terbuka. Ia menilai siapa saja bisa ikut dalam lelang yang harus tuntas pada bulan ini.

Wako mengatakan bahwa pihak swasta yang berminat untuk jadi operator angkutan sampah bisa ikut dalam lelang. Ia mengingatkan agar proses lelang berjalan sesuai prosedur.

Saat ini ada dua operator angkutan sampah yang bekerja sama dengan pemerintah. Kedua operator yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Dirinya mengaku masih ada sampah yang belum terangkut oleh kedua operator tersebut. Ia pun mengingatkan agar kedua operator angkutan sampah bisa menuntaskan tugasnya.

Angkutan sampah pemerintah kota mesti mengangkut sampah secara menyeluruh di zonanya masing-masing. Mereka juga mesti mengangkut sampah yang masih menumpuk di tepi jalan.

Wako juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah di titik tempat pembuangan sementara (TPS) lingkungan masing-masing. Mereka bisa membuang sampah di titik TPS terdekat sesuai jadwal membuang sampah agar tidak ada sampah luput terangkut.

Jadwal membuang sampah di TPS yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Mereka bisa membuang sampah sesuai jadwal agar tidak ada sampah yang menumpuk. "Jadi buang sampah di TPS sesuai waktu membuang sampah, supaya semua sampah terangkut," jelasnya.

Terpisah, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengaku pihaknya sudah memulai proses lelang angkutan sampah. Lelang jasa angkutan persampahan di Kota Pekanbaru sudah tayang di situs LPSE Pekanbaru. Ada dua zona yang dilelang oleh DLHK.

"Sudah tayang di situs LPSE. Kami harapkan ke depannya kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berjalan sesuai aturan berlaku," kata dia.

Menurutnya, pemenang lelang sudah bisa ditentukan pa­da pekan ketiga Desember 2021. "Diperkirakan penandatanganan kontrak pemenang lelang akan berlangsung pada 22 Desember,"singkatnya.(yls)

Laporan M ALi Nurman, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook